Wednesday, September 19, 2012

Pengertian Semantik



Semantik, baru banyak dibicarakan orang ketika Chomsky sebagai tokoh linguistik transformasi mengungkapkan pentingnya makna dalam linguistik, dan menyatakan bahwa semantik adalah bagian dari tatabahasa. Komunikasi berbahasa hanya dapat berjalan dengan baik jika para pelaku komunikasi memahami makna yang disampaikan. Untuk itu, studi tentang makna (semantik) sudah selayaknya diperhatikan.
Kata semantik berasal dari bahasa Yunani sema (katabenda) yang berarti tanda atau lambang. Kata kerjanya adalah semaino yang berarti menandai atau melambangkan. Yang dimaksud dengan tanda atau lambang di sini adalah tanda linguistik (signe) seperti yang dikemukakan oleh Ferdinand de Saussure, yaitu yang terdiri dari (1) komponen yang mengartikan, yang berwujud bentuk-bentuk bunyi bahasa dan (2) komponen yang diartikan atau makna dari komponen yang pertama itu. Jadi, setiap tanda linguistik terdiri dari unsur bunyi dan makna. Keduanya merupakan unsur dalam bahasa (intralingual) yang merujuk pada hal-hal di luar bahasa (ekstralingual).
Pada perkembangannya kemudian, kata semantik ini disepakati sebagai istilah yang digunakan dalam bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya. Atau dengan kata lain bidang studi dalam linguistik yang mempelajari makna atau arti dalam bahasa. (Chaer, 1995).
Sebagai studi linguistik, semantik tidak mempelajari makna-makna yang berhubungan dengan tanda-tanda nonlinguistik seperti bahasa bunga, bahasa warna, morse, dan bahasa perangko. Hal-hal itu menjadi persoalan semiotika yaitu bidang studi yang mempelajari arti dari suatu tanda atau lambang pada umumnya. Sedangkan semantik hanyalah mempelajari makna bahasa sebagai alat komunikasi verbal.
Mengkaji makna bahasa (sebagai alat komunikasi verbal) tentu tidak dapat terlepas dari para penggunanya. Pengguna bahasa adalah masyarakat. Oleh karena itu studi semantik sangat erat kaitannya dengan ilmu sosial lain, seperti sosiologi, psikologi, antropologi, dan filsafat.

Jenis-jenis Makna

Pembicaraan tentang jenis makna dapat menggunakan berbagai kriteria atau sudut pandang. Berdasarkan jenis semantiknya, makna dapat diklasifikasikan atas makna leksikal dan gramatikal, berdasarkan ada tidaknya referen pada sebuah kata/leksem dapat dibedakan adanya makna referensial dan nonreferensial, berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata dapat dibedakan adanya makna konotatif dan denotatif, berdasarkan ketepatan maknanya dikenal adanya makna kata dan istilah atau makna khusus dan umum. Agar lebih jelas Anda dapat memperhatikan tabel berikut ini.
SUDUT PANDANG
JENIS MAKNA
1. jenis semantik
makna leksikal dan gramatikal
2. referen
makna referensial dan nonreferensial
3. nilai rasa
makna konotatif dan denotatif
4. ketepatan makna
makna kata dan istilah
makna khusus dan umum

Makna leksikal dapat diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem atau bersifat kata. Karena itu dapat pula dikatakan makna leksikal adalah makna yang sesuai referennya, makna sesuai dengan hasil observasi alat indera, atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam hidup kita. Makna gramatikal adalah makna yang hadir sebagai akibat adanya proses gramatika seperti afiksasi, reduplikasi, dan komposisi.
Referen, adalah sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh suatu kata. Bila suatu kata mempunyai referen, maka kata tersebut dikatakan bermakna referensial. Sebaliknya, jika suatu kata tidak mempunyai referen maka kata tersebut bermakna nonreferensial.
Sebuah kata disebut bermakna konotatif apabila kata itu mempunyai nilai rasa positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi atau disebut netral.
Makna denotatif sebenarnya sama dengan makna referensial. Makna ini biasanya diberi penjelasan sebagai makna yang sesuai dengan hasil observasi (penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan) atau pengalaman lainnya. Pada dua kata yang bermakna denotasi sama dapat melekat nilai rasa yang berbeda sehingga memunculkan makna konotasi.
Jika suatu kata digunakan secara umum maka yang muncul adalah makna kata yang bersifat umum, sedangkan jika kata-kata tersebut digunakan sebagai istilah dalam suatu bidang maka akan muncul makna istilah yang bersifat khusus. Istilah memiliki makna tetap dan pasti karena istilah hanya digunakan dalam bidang ilmu tertentu.

Relasi Makna dan Perubahan Makna

Relasi makna atau hubungan makna adalah hubungan kemaknaan antara sebuah kata atau satuan bahasa (frase, klausa, kalimat) dengan kata atau satuan bahasa lainnya. Hubungan ini dapat berupa kesamaan makna (sinonimi), kebalikan makna (antonimi), kegandaan makna (polisemi), kelainan makna (homonimi), ketercakupan makna (hiponimi), dan ambiguitas.
Secara harafiah, kata sinonimi berarti nama lain untuk benda atau hal yang sama. Sedangkan Verharr secara semantik mendefinisikan sinonimi sebagai ungkapan (dapat berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain (Verhaar, 1981).
Sinonimi dapat dibedakan atas beberapa jenis, tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Yang harus diingat dalam sinonim adalah dua buah satuan bahasa (kata, frase atau kalimat) sebenarnya tidak memiliki makna yang persis sama. Menurut Verhaar yang sama adalah informasinya. Hal ini sesuai dengan prinsip semantik yang mengatakan bahwa apabila bentuk berbeda maka makna pun akan berbeda, walaupun perbedaannya hanya sedikit. Selain itu, dalam bahasa Indonesia, kata-kata yang bersinonim belum tentu dapat dipertukarkan begitu saja
Antonimi berasal dari bahasa Yunani Kuno yang terdiri dari kata onoma yang berarti nama, dan anti yang berarti melawan. Arti harfiahnya adalah nama lain untuk benda lain pula. Menurut Verhaar antonim ialah ungkapan (biasanya kata, frase atau kalimat) yang dianggap bermakna kebalikan dari ungkapan lain.
Polisemi adalah satuan bahasa yang memiliki makna lebih dari satu. Namun sebenarnya makna tersebut masih berhubungan. Polisemi kadangkala disamakan saja dengan homonimi, padahal keduanya berbeda. Homonimi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu onoma yang berarti nama dan homos yang berarti sama. Jadi, secara harafiah homonimi dapat diartikan sebagai ‘nama sama untuk benda lain’. Secara semantis, Verhaar mendefinisikan homonimi sebagai ungkapan (kata, frase, atau kalimat) yang bentuknya sama dengan ungkapan lain tetapi berbeda makna.
Kata-kata yang berhomonim dapat dibedakan atas tiga macam, yaitu: Homonim yang: (a) homograf, (b) homofon, dan (c) homograf dan homofon.
Kata hiponimi berasal dari Yunani Kuno yang terdiri dari kata onoma ‘nama’ dan hypo’di bawah’. Secara harfiah hiponimi berarti ‘nama yang termasuk di bawah nama lain (Verhaar, 1993). Secara semantis, hiponimi dapat didefinisikan sebagai ungkapan (kata, frase, ata kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna ungkapan lain.
Istilah ambiguitas berasal dari bahasa Inggris (ambiguity) yang menurut Kridalaksana berarti suatu konstruksi yang dapat ditafsirkan lebih dari satu arti (Kridalaksana, 1982).Ambiguitas dapat terjadi pada komunikasi lisan maupun tulisan. Namun, biasanya terjadi pada komunikasi tulisan. Dalam komunikasi lisan, ambiguitas dapat dihindari dengan penggunaan intonasi yang tepat. Ambiguitas pada komunikasi tulisan dapat dihindari dengan penggunaan tanda baca yang tepat. Makna-makna dalam bahasa Indonesia dapat mengalami perubahan makna, seperti perluasan makna, penyempitan makna, penghalusan makna, dan pengasaran makna.

Daftar Pustaka
  • Chaer, Abdul. (1990). Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
  • ______. (1994). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
  • Djajasudarma, T. fatimah. (1993). Semantik I Pengantar ke Arah Ilmu Makna. Bandung: Eresco
  • Kridalaksana, Harimurti. (1988). Kamus Sinonim Bahasa Indonesia. Jakarta: Nusa Indah.
  • Pateda, Mansur. (1986). Semantik Leksikal. Ende Flores: Nusa Indah.
  • Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. (1994). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Slametmulyana. (1964). Semantik. Jakarta: Jambatan.
  • Soedjito. (1988). Kosakata Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Verharr, J.W.M. (1993). Pengantar Linguistik I. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.

Pengertian Sintaksis



Pengertian Sintaksis dan Alat-alat Sintaksis

Secara etimologi, sintaksis berasal dari bahasa Yunani, yaitu sun yang berarti dengan dan tattein yang berarti menempatkan. Jadi, sintaksis berarti menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata atau kalimat.
Dalam setiap bahasa ada seperangkat kaidah yang sangat menentukan apakah kata-kata yang ditempatkan bersama-sama tersebut akan berterima atau tidak. Perangkat kaidah ini sering disebut sebagai alat-alat sintaksis, yaitu urutan kata, bentuk kata, intonasi, dan konektor yang biasanya berupa konjungsi.
Keunikan setiap bahasa berhubungan dengan alat-alat sintaksis ini. Ada bahasa yang lebih mementingkan urutan kata daripada bentuk kata. Ada pula bahasa yang lebih mementingkan intonasi daripada bentuk kata. Bahasa Latin sangat mementingkan bentuk kata daripada urutan kata. Sebaliknya, bahasa Indonesia lebih mementingkan urutan kata.

Satuan Sintaksis dan Hubungan Antarsatuan Sintaksis 
Sintaksis memiliki unsur-unsur pembentuk yang disebut dengan istilah satuan sintaksis. Satuan tersebut adalah kata, frase, klausa, dan kalimat. Pembahasan kata dalam tataran sintaksis berbeda dengan pembahasan kata pada tataran morfologi. Dalam tataran sintaksis, kata merupakan satuan terkecil yang membentuk frase, klausa, dan kalimat. Oleh karena itu kata sangat berperan penting dalam sintaksis, sebagai pengisi fungsi sintaksis, penanda kategori sintaksis, dan sebagai perangkai satuan-satuan sintaksis. Kata dapat dibedakan atas dua klasifikasi yaitu kata penuh dan kata tugas.
Frase biasa didefinisikan sebagai satuan gramatikal yang terdiri dari dua kata atau lebih dan tidak memiliki unsur predikat. Unsur-unsur yang membentuk frase adalah morfem bebas. Berdasarkan bentuknya, frase dapat dibedakan atas frase eksosentrik, frase endosentrik, dan frase koordinatif.
Klausa adalah satuan sintaksis berbentuk rangkaian kata-kata yang berkonstruksi predikatif. Di dalam klausa ada kata atau frase yang berfungsi sebagai predikat. Selain itu, ada pula kata atau frase yang berfungsi sebagai subjek, objek, dan keterangan.
Kalimat adalah satuan sintaksis yang terdiri dari konstituen dasar, yang biasanya berupa klausa, dilengkapi dengan konjungsi bila diperlukan dan disertai intonasi final.

Analisis Sintaksis

Struktur kalimat dapat dianalisis dari tiga segi, yaitu segi fungsi, kategori, dan peran semantis. Berdasarkan segi fungsi, struktur kalimat dapat terdiri atas unsur subjek, predikat, objek, pelengkap, dan keterangan. Subjek biasanya didefinisikan sebagai sesuatu yang menjadi pokok, dasar, atau hal yang ingin dikemukakan oleh pembicara atau penulis. Predikat adalah pernyataan mengenai subjek atau hal yang berhubungan dengan subjek. Setelah predikat, biasanya diletakkan objek. Keberadaan objek sangat tergantung pada predikatnya. Jika predikatnya berbentuk verba transitif maka akan muncul objek. Namun, jika predikatnya berbentuk verba intransitif maka yang akan muncul kemudian adalah pelengkap. Unsur selanjutnya adalah keterangan, yaitu unsur kalimat yang berisi informasi tambahan. Informasi tersebut biasanya berhubungan dengan tempat, waktu, cara, dan sebagainya.
Kalimat dapat pula dianalisis berdasarkan kategorinya. Dalam tata bahasa tradisional, istilah kategori sering disebut dengan istilah kelas kata. Dalam bahasa Indonesia ada empat kategori sintaksis utama, yaitu: (a) Nomina atau kata benda, (b) Verba atau kata kerja, (c) Ajektiva atau kata sifat, dan (d) Adverbia atau kata keterangan.
Analisis yang ketiga adalah analisis sintaksis dari segi peran. Analisis ini berhubungan dengan semantis. Suatu kata dalam konteks kalimat memiliki peran semantis tertentu. Beberapa pakar linguistik menggunakan istilah yang berbeda untuk pembicaraan peran-peran dalam sintaksis, namun sebenarnya substansinya sama.

Daftar Pustaka
  • Alwi, Hasan dkk. (peny), (2000). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Chaer, Abdul. (1994). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
  • ----------------. (1994). Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Bhratara.
  • Parera, J.D. (1988). Sintaksis. Jakarta: Gramedia.
  • Verharr, J.W.M. (1978). Pengantar Linguistik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
-----------------. (1980). Teori Linguistik dan Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Kanisius.

Feature: Perjalanan Eksotis Ke Parang Teritis



Tatit Hari Pamungkas
NIM/BP 17356/2010
Hawa panas menyambut kedatangan kami di Jogjakarta, setelah melalui perjalanan kurang lebih dua setengah hari. Perjalanan ku beserta keluarga dalam rangka berlebaran dengan keluarga yang ada di Jogjakarta. Kebetulan kuliah sedang libur, jadi aku bisa ikut ke Jogjakarta. Lumayan, sambil refreshing.
Pertama kali tiba di Jogja, aku tidak bisa tidur padahal badan sedang letih karna perjalanan Jambi-Jogja yang sangat jauh, ditambah hawa siang itu yang memang cukup panas. Rasanya aku ingin keluar mencari udara segar, juga ingin keliling melihat-lihat pemandangan kota pelajar ini. Tapi tidak tahu harus kemana. Untunglah ada om ku, om Anjar, yang mau mengajakku keliling kota. Aku diajak ke salah satu objek wisata, yaitu pantai Parang Teritis.
Parang teritis adalah nama pantai di Jogjakarta. Pantai ini terletak 27 KM selatan kota Jogjakarta. Pantai Parang Teritis mempunyai keunikan yang berbeda dengan pantai lainnya, selain ombaknya yang besar, juga terdapat gunung-gunung pasir yang tinggi disekitar pantai. Waktu yang tepat untuk mengunjungi pantai ini yaitu pada sore hari ketika matahari hendak terbenam. Agar tidak tersengat panasnya matahari.
Berbicara tentang pantai Parang Teritis atau pantai selatan, tidak terlepas dari cerita tentang Ratu Kidul. Menurut om Anjar, pantai parang teritis sangat lekat dengan cerita ratu Kidul. Banyak orang Jawa percaya bahwa parang teritis adalah gerbang menuju ke kerajaan gaib milik Ratu Kidul. Merinding rasanya mendengar cerita tentang makhluk penguasa pantai selatan ini. Dibalik pesona eksotik pantai, ternyata ada makhluk gaib yang menguasai pantai ini.
Angin menderu kencang namun sejuk. Air laut menggulung terpecah di bibir pantai. Tampak turis sedang berjemur diri sambil memegang sebotol minuman ringan. Pantai parang teritis tidak hanya dikunjungi oleh wisatawan domestik saja. Menurut data retribusi dan kunjungan obyek wisata di Kabupaten Bantul. Pada tahun 2011, jumlah pengunjung asing mencapai 1.338.112 orang. Ini menandakan bahwa pantai Parang Teritis adalah pantai dengan jumlah wisatawan asing terbanyak dibandingkan dengan pantai lainnya di Jogjakarta seperti pantai Kwaru, pantai Pandansimo, pantai Samas, dan pantai Goa Cemara.
Matahari sudah condong kebarat, inilah saatnya untuk bersenang-senang pikirku. Aku melihat ada penyewaan ATV (All-terrain Vechile). Kuajak om Anjar mendatangi tempat penyewaan itu. Aku terkejut dengan tarif sewanya, Rp. 50.000 per setengah jam. Tapi tetap aku sewa juga, satu ATV untuk aku dan om Anjar. Mungkin karna aku sudah terhipnotis dengan keindahaan pantai ini.
Ku telusuri pinggir pantai ini dengan ATV. Melesat melintasi pasir pantai yang mulus sesekali disapu ombak. Sungguh aku merasakan kedamaian. Seperti tak ada beban dalam hidup.
Tak henti-hentinya aku berdecak kagum atas keindahan panoramanya. Pesona eksotisnya berupa deburan ombak dan pemandangan disekitar pantai. Angin memberikan kesejukan dan rasa damai. Tak ada orang yang berwajah muram disini, semua tertawa lebar, merasakan kebahagiaan berada ditempat seindah ini. Capek karna perjalan di bus kemaren pun terbayar lunas dengan pantai yang luar biasa ini.
Tak terasa sudah setengah jam kami berlalu-lalang menaiki ATV. Perjalanpun kami lanjutkan untuk mengisi tenggorokan yang sudah kekurangan air. Kami mendatangi pedagang kelapa muda dan membeli dua buah kelapa muda. Kemudian kami bawa kesebuah batu, cukup untuk duduk berdua sambil beristirahat menunggu matahari terbenam.
Hanya sekitar 3 jam kami berada di pantai Parang Teritis, bapak dan ibu sudah menelepon aku untuk pulang, walau rasanya masih belum ingin pulang tapi mau bagaimana lagi, aku sudah ditunggu oleh bapak, ibu, dan keluarga lainnya. Akhirnya kami memutuskan untuk pulang. Tampak wajah om Ganjar yang makin hitam karna sengatan matahari tadi. Kami berbagi canda, sambil berjalan dan menutup cerita ini. Tak bisa aku lupakan nama mu Parang Teritis meski kutulis nama mu di pasir dan tersapu ombak. Kau tak akan hilang dari benakku. Kau akan selalu ku kenang sebagai pantai yang eksotis.

Jack si Pemalas



Jack si Pemalas
Tatit Hari Pamungkas
NIM 17356
Jack, si pemalas itu, memang orang yang lucu. Tiap hari membuat perut saya terkocok. Ada-ada saja tingkahnya. Semua orang menyukainya, ia membuat orang yang sedang bersedih menjadi riang kembali. Jack adalah seorang mahasiswa Universitas Baiturrahma. Asalnya dari Jambi, tak ada sedikitpun darah minangnya. Ayahnya orang kerinci dan Ibunya orang Sunda.
Dia malas memikirkan yang rumit-rumit. Semua masalah dianggapnya sepele, tak ambil pusing dalam mengatasi masalah. Saat menghadapi tugas kuliah, ia sibukkan diri dengan beragam tingkah. Misalnya, bersiap menyelesaikan tugas laporan, duduk manis didepan meja belajar, buka laptop, eh dia fesbukan sibuk chatting sana sini. Sungguh kreatif.
Dia juga sering memerintah. Mengusahakan orang lain yang melakukan tugasnya. Berharap duduk manis dan terima hasil. Pemalas seperti seorang pemimpin. Jago memerintah sedangkan ia cuma duduk manis menunggu hasil. Sungguh kharismatik.
Jarang terlihat serius, itulah yang nampak di wajahnya. Segala sesuatu dijadikan bahan guyonan. Sampai-sampai, kawan sendiri juga dijadikan bahan tertawaan. Tapi begitulah Jack si pemalas. Selalu tak bisa marah dihadapannya. Ada saja alasannya. Oh ya!, pemalas memang pandai mengecoh.
Mengapa orang ini saya sebut malas? Karena, dia tidak mau menemukan dan melakukan dengan sungguh-sungguh apa yang bisa membuat hidupnya bahagia. Dia malas mencari tahu apa kelebihan dirinya. Dia malas melakukan sesuatu yang bisa membuat hidupnya nikmat. Dia lebih senang hidupnya dikendalikan oleh lingkungannya. Mereka itulah sesungguhnya pemalas sejati.
Lantas untuk mencari solusi untuk mengatasi rasa malas, saya mencari di internet, yang saya temui malah artikel-artikel yang lucu, salah satunya Ciptakan skenario agar distraksi sulit dicapai. Misalnya, taruh remote TV di atap rumah tetangga. Ingin nonton TV di saat harusnya mengerjakan laporan? Sok atuh! Panjat saja atap tetangga. Malas kan? Nah, selesaikan laporan saja kalau begitu. Yang saya pikir malah, bukankah orang pemalas itu adalah orang yang menulis artikel asal-asalan?
Kemudian saya mencari apa sebenarnya rasa malas itu di internet lagi. Yang saya temui seperti ini, apa itu malas? kapankah rasa malas timbul? Apakah pada saat belajar? Atau pada saat ada tugas kuliah? Sepertinya anda sedang ada tugas kuliah. Saya cuma bisa menarik nafas dalam-dalam.
Kalau dipikir-pikir, malas itu memang tak ada solusinya, tak tau dari mana asalnya, kapan timbulnya. Malas itu tergantung dari keadaan fisik, sedang fit atau tidak. Dan juga tergantung dari kapasitas kemampuan yang kita miliki. Ada seorang sastrawan, kok disuruh membuat rancangan jembatan. Bisakah? Dari situlah maka malas itu keluar.

Pengertian Frasa dan Klausa



Frasa

1.      Hakekat Frasa
Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nonprediktif, artinya tidak terdapat predikat.  Sering juga disebut gabungan kata yang mengisi salah satu fungsi sintaksis dalam kalimat. Contoh frasa:
-          Nasi goreng
-          Anak emas
-          Rumah megah
-          Baru pulang
Satuan bahasa nasi goreng, anak emas, rumah megah, dan baru pulang adalah frasa tidak membentuk hubungan subjek dan predikat.
2.      Jenis Frasa Berdasarkan Kelas Kata
Berdasarkan kelas kata, frasa dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
1.      Frasa verbal
Frasa herbal adalah kelompok kata yang dibentuk dengan kata kerja. Frasa verbal terdiri dari tiga macam, yaitu:

a.      Frasa verbal modifikatif (pewatas) yang dibedakan menjadi.
1.   Pewatas belakang, seperti contoh berikut:.
-        Ia sakit keras sekarang
-        Andi berlari cepat saat pulang ke rumah dari sekolah
2.   Pewatas depan, seperti contoh berikut:
-        Kami akan melantunkan lagu Peterpan
-        Kamu pasti menyukai pakaian itu
b.      Frasa verbal koordinatif, yaitu dua verba yang disatukan dengan kata penghubung dan atau atau, seperti contoh berikut:
-        Mereka datang dan pergi kerumah ini
       Kita  pergi atau kembali ke rumah saja
c.      Frasa verbal apositif yaitu sebagai keterangan yang ditambahkan. Contoh frasa verbal apositif, yaitu:
-        Desa Marga Mulya, tempat tinggal saya, akan menjadi pusat pemerintahan kecamatan Sungai Bahar.



2.      Frasa Adjektival
Frasa adjectival adalah kelompok kata yang menggunakan kata sifat atau keadaan sebagai inti dan menambahkan kata lain yang berfungsi menerangkan. Frasa adjectival dibagi atas tiga jenis, yaitu:
a.      Frasa adjektival modifikatif (membatasi), contohnya sebagai berikut:
            -           Cantik nian pacarmu
            -           Indah benar pemandangan itu.
b.      Frasa adjektival koordinatif (menggabungkan), contohnya sebagai berikut:
            -           Mereka merasa tenang dan damai tinggal di komplek perumahan ini.
c.      Frasa adjektival apositif, contohnya sebagai berikut:
            -           Srikandi cantik, ayu rupawan, diperistri oleh Arjuna.
3.      Frasa Nominal
Frasa nominal adalah kelompok kata yang dibenuk dengan menggunakan kata benda. Frasa nominal dibagi menjadi:
a.      Frasa nominal modifikatif (mewatasi), contohnya sebagai berikut:
            -           Pada hari minggu bank tutup
            -           Pada minggu pertama masuk kuliah, dosen banyak yang tidak masuk
b.      Frasa nominal koordinatif (tidak saling menerangkan), contohnya sebagai berikut:
   -           hak dan kewajiban telah diatur dalam UUD 1945
4.      Frasa Adverbial
Frasa adverbial adalah kelompok kata yang dibentuk dengan keterangan kata sifat. Frasa adverbial dibagi menjadi:
a.      Frasa adverbial yang bersifat modifikatif (mewatasi), contohnya sebagai berikut:
            -           Andi adalah murid yang sangat pintar.
b.      Frasa adverbial yang bersifat koordinatif  (tidak saling menerangkan), contohnya sebagai berikut:
   -           Jarak antara kost saya dengan kampus kurang lebih 1 kilometer.
5.      Frasa Pronominal
Frasa pronominal adalah frasa yang dibentuk dari kata ganti. Frasa Pronominal dibagi menjadi:
a.      Frasa pronominal modifikatif, contohnya sebagai berikut:
            -           Kita semua adalah mahasiswa sastra Indonesia
            -           Kami berdua sedang menunggu angkot
b.      Frasa pronominal koordinatif, contohnya sebagai berikut:
            -           Aku dan kau pergi ke kampus
            -           Aku dan dia duduk berdua
c.      Frasa pronominal apositif, contohnya sebagai berikut:
            -           Kami, mahasiswa Indonesia, memerangi korupsi
            -           Mahasiswa, para dosen, bersalam-salaman
6.      Frasa Numeralia
Frasa numeralia adalah kelompok kata yang dibentuk dengan kata bilangan. Frasa numeralia terdiri dari dua jenis yaitu:
a.      Frasa numeralia modifikatif, contohnya seperti berikut:
            -           Bencana itu menelan dua ratus lima puluh jiwa.
            -           Harga bakso yang anda makan adalah Sembilan ribu rupiah.
b.      Frasa numeralia koordinatif, contohnya seperti di bawah ini.
            -           tiga atau empat pria bertubuh besar merampok sebuah toko emas
            -           Entah tiga, entah empat kali dia menyakitiku
7.      Frasa Introgativa koordinatif
Frasa introgativa koordinatif adalah frasa yang menjadikan kata Tanya sebagai inti. Contohnya seperti berikut:
            -           Pertanyaan apa atau mengapa kini terjawab sudah
            -           entah mengapa atau bagaimana saya bisa menjadi seperti ini

8.      Frasa Demonstrativa koordinatif
Frasa demonstrativa koordinatif adalah frasa yang dibentuk dengan dua kata yang tidak saling menerangkan. Contohnya seperti berikut:
            -           Aku telah mencarimu disana dan disini
            -           Aku memakai sepatu yang ini atau itu, sama saja
9.      Frasa Proposional Koordinatif
Frasa proposional koordinatif adalah frasa yang dibentuk dari kata depan dan tidak saling menerangkan. Contohnya seperti berikut:
            -           Perjalanan kami dari dan ke Bandung memerlukan waktu enam jam.
            -           Koperasi dari, oleh dan untuk anggota.

Klausa
  1. Pengertian Klausa
Klausa adalah kelompok kata yang tidak terdapat intonasi final. Intonasi final itu berupa tanda baca. Menurut Keraf (1984:138), klausa adalah sebuah konstruksi yang di dalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung unsur predikatif.
  1. Jenis-jenis Klausa
Widjono membagi klausa menjadi beberapa jenis, yaitu:
1.      Klausa kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara dibangun dengan dua klausa atau lebih yang tidak saling menerangkan. Contoh sebagai berikut;
-          Andi membaca komik, dan ibunya mencuci piring
Klausa pertama andi membaca komik, klausa kedua ibunya mencuci piring, dapat dilihat disini bahwa keduanya tidak saling menerangkan.
2.      Klausa gabungan kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat
Klausa gabungan kalimat majemuk setara dan bertingkat, terdiri dari tiga klausa atau lebih. Contohnya seperti berikut ini:
-          Ayah pulang dari kantor setelah aku mandi dan adik bangun dari tidurnya
Kalimat diatas terdiri dari tiga klausa,
Ayah pulang dari kantor (klausa pertama)
Setelah aku mandi (klausa kedua)
Adik bangun dari tidurnya (klausa ketiga)
1.      Ayah pulang dari kantor setelah aku mandi (kalimat majemuk bertingkat)
2.      Aku mandi dan adik bangun dari tidurnya (Kalimat majemuk setara)

selengkapnya KLIK DISINI

Jurnalis Sebagai Profesi

Seiring berkembangnya teknologi, kebutuhan manusia akan informasi akan semakin meningkat. Hal tersebut berdampak pada menjamurnya perusahaan media massa yang muncul di Indonesia apalagi setelah era orde baru tumbang. Pada tahun 1999 pemerintah menerbitkan UU Pers tentang kebebasan pers, menyebabkan munculnya 600 perusahaan media massa baru namun akibat persaingan yang ketat hingga saat ini hanya sekitar 60 perusahaan media massa yang bertahan.

 Persaingan yang ketat rupanya membuat beberapa pemilik media mengahalalkan segala cara. Banyak media massa terutama koran yang menerbitkan karya jurnalistik yang tidak sesuai dengan aturan yang telah disepakati dalam kode etik jurnalistik. Kita ambil contoh pemberitaan koran ‘lampu merah’. Seringkali pada koran tersebut, berita yang ditampilkan menggunakan kata-kata yang vulgar dan merendahkan pihak korban, hal tersebut tidak seseuai dengan kode etik jurnalistik pada Bab II pasal 8 yang berbunyi “Wartawan Indonesia dalam memberitakan kejahatan susila (asusila) tidak merugikan pihak korban.”

 Selain menghadapi tantangan dari berbagai pihak yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan dari pembaca, perusahaan media massa juga mengahadapi tantangan baru yaitu new media atau internet. Keterbatasan kemampuan perusahaan media cetak dalam melawan waktu untuk menyebarkan informasi menjadi kendala tersendiri. Wakil direktur Jawa Pos Azrul Ananda, pernah mengatakan dalam tulisannya dalam koran ‘Jawa Pos’, bahwa media cetak lambat laun akan terkalahkan oleh media internet. Hal tersebut dikarenakan bila suatu informasi disebarkan melalui internet, maka penduduk yang berada di daerah terpencilpun dapat mengaksesnya asalkan ada jaringannya. Sedangkan koran baru dapat didistribusikan kedaerah tersebut setelah 1 hari. Belum lagi dengan munculnya weblog atau dikenal dengan blog pada tahun 2000-an yang juga memuat laporan jurnalistik pemiliknya atau dikenal dengan istilah citizen jurnalism.

 Mudahnya orang untuk melakukan Citizen jurnalism dan mulai dilupakannya kode etik jurnalistik oleh media kelas ‘kacung’ menimbulkan sebuah pertanyaan, masih layakkah jurnalis disebut sebagai profesi?

Citizen Jurnalism dan Jurnalis Media Massa

Dalam sehari terkadang seorang jurnalis profesional di suatu media massa dikejar batas deadline pengumpulan berita yang jumlahnya bukan 1 berita. Bisa jadi seorang jurnalis mendapat target menulis 5 berita dalam satu hari. Keterbatasan waktu dan tenaga membuat para jurnalis media massa kini tak hanya mengandalkan dirinya sendiri untuk menulis berita. Mereka kini juga dapat memanfaatkan bantuan informasi dari masyarakat atau sering disebut dengan istilah Citizen jurnalism. Seringkali memanfaatkan karya jurnalistik dari kegiatan Citizen jurnalism untuk menjadi sumber informasi dalam menulis berita.

 Kegiatan Citizen jurnalism juga menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk saling bertukar informasi dan membahas suatu hal yang sedang menjadi top issue di kalangan masyarakat. Akan tetapi terkadang keberadaan Citizen jurnalism menjadi permasalahan tersendiri. Hal tersebut dikarenakan kredibilitas dari sang author patut dipertanyakan. Penulis dalam kegiatan Citizen jurnalism sering kali bukanlah orang yang berkompeten bahkan hanya menyadur ulang karya jurnalistik pihak lain.

 Hal inilah yang membedakan jurnalis profesional dengan Citizen jurnalism. Menurut UU. No. 40 Tahun 1999 Bab 1 Pasal 1 point 4 wartawan dinyatakan sebagai “orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik”. Berbeda dengan Citizen jurnalism yang belum tentu dapat mempublikasikan karya jurnalistiknya secara teratur. Kegiatan Citizen jurnalism terkadang dilakukan saat sang penulis sedang senggang.

 Hal lebih signifikan membedakan jurnalis dengan Citizen jurnalism terletak pada kode etik yang dimiliki jurnalis. Kode etik jurnalistik memberikan batasan-batasan jelas apa yang harus dilakukan dan dihindari dalam melakukan pekerjaannya. Sedangkan dalam Citizen jurnalism tidak ada batasan jelas apa yang boleh dan tidak ditampilkan dalam karya jurnalistik dari sang penulis.

 Selain itu, dalam Citizen jurnalism seorang yang melakukan kegiatan ini tidak perlu mengikuti pendidikan jurnalisme terlebih dahulu. Sehingga sangat dimungkinkan sang penulis tidak mengetahui etika dan tidak memikirkan tentang efek yang akan ditimbulkan oleh tulisan yang dipublikasikan olehnya. Tentunya hal ini membuat kredibilitas informasi yang dipublikasikan dalam kegiatan Citizen jurnalism sangatlah bias.

Kode Etik dan Implementasinya

Kode etik tentunya tidak dibuat tanpa maksud, Suhrawadi Lubis menyatakan ada lima tujuan kode etik disusun antara lain :

1.Standar-standar etika, yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada lembaga dan masyarakat umum.
2.Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam mengahadapi dilema pekerjaan mereka.
3.Standar etika bertujuan untuk menjaga reputasi atau nama para profesional.
4.Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
5.Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya, yang menjamin pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya
Dapat disimpulkan bahwa kode etik jurnalistik dibuat untuk menetapkan standar etika profesi jurnalis sebagai bentuk tanggung jawab dan acuan tindakan yang diambil dalam melaksanakan pekerjaannya, sehingga integritas dan reputasi dari jurnalis tetap terjaga.

 Scott M. Cutlip menegaskan pentingnya kode etik dalam empat syarat sebuah hal dapat dikatakan sebagai profesi, antara lain :

1. Pendidikan Khusus untuk mendapatkan pengetahuan dan keahlian yang unik
2. Pengakuan oleh komunitas akan pelayanan yang unik dan penting
3. Otonomi dalam praktik dan penerimaan tanggung jawab personal oleh praktisi
4. Kode etik dan standar kerja yang diberlakukan oleh asosiasi profesi yang mengatur diri sendiri

 Dalam pelaksanaannya seringkali terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh jurnalis sendiri. Mulai dari jurnalis yang meminta uang, memutar balikkan fakta, bersifat fitnah, dan cabul (asusila) dalam kegiatan jurnalistiknya. Hal tersebut terjadi akibat kurangnya pemahaman tentang fungsi tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang terangkum dalam kode etik jurnalistik. Padahal dengan adanya kode etik jurnalistik, masyarakat dapat menuntut jurnalis yang melanggar kode etiknya, karena kode etik profesi dibuat untuk melindungi publik dari kemungkinan ada tindakan merugikan dari orang yang berprofesi.

Masihkah Jurnalis Menjadi Sebuah Profesi?

Cutlip telah menegaskan bahwa salah satu syarat penting suatu hal dikatan profesi adalah adanya kode etik yang mengatur standar etika yang menjelaskan dan menegaskan tanggung jawab dari profesi tersebut kepada masyarakat. Jadi jika ada yang bertanya apakah jurnalis tetaplah menjadi sebuah profesi? Jawabnya ya! Namun jika ada orang yang melakukan kegiatan jurnalistik tapi melanggar kode etik jurnalistik, apakah ia tetap dapat disebut sebagai seorang jurnalis?

 Jawabannya tentu tidak! karena orang tersebut telah melecehkan intregiritas dan reputasi dari profesi jurnalis. Jurnalis mengemban tugas sebagai pilar keempat demokrasi, jika ada orang yang mengaku jurnalis tapi melanggar kode etik jurnalistik berarti ia telah melecehkan sistem demokrasi di Indonesia. Tentunya orang seperti itu tak pantas disebut sebagai jurnalis, tapi seorang kriminal.