Showing posts with label Pragmatik. Show all posts
Showing posts with label Pragmatik. Show all posts

Sunday, April 21, 2013

Latar Belakang Pragmatik


1.      Latar Belakang Pragmatik
Pragmatik mulai populer pada tahun 1970-an. Yang pertama mencetuskan pragmatik dalam pengajaran bahasa adalah Santo Agustinus pada abad ke-4. Pada tahun 1955, Oller Sr mencoba menulis sebuah buku pelajaran bahasa Spanyol dengan menggunakan pendekatan pragmatik.
Pada tahun 1970-an, pragmatik diperkenalkan di Amerika Serikat oleh Austin (1962) dan Searle (1969). Sejalan dengan perkembangan pragmatik, muncullah seminar pengajaran bahasa Council of Europe di Perancis tahun 1971.
Perkembangan belajar bahasa tidak dapat diatur begitu saja dari tahapan yang satu ke tahapan lainnya, karena perkembangan proses belajar bahasa bukanlah sama bagi semua siswa. Dengan demikian, perlu pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan daya serap siswa dalam proses belajar mengajar. Pendapat inilah yang akhirnya didukung oleh pakar-pakar sosiolinguistik, khususnya Dell Hymes (1967, 1972), yang akhirnya melahirkan apa yang disebut dengan pendekatan pragmatik.
2.      Perkembangan Pragmatik di Indonesia
Pendekatan pragmatik sebelumnya sudah diterapkan dalam dunia pengajaran di Indonesia melalui jalur informal dan nonformal. Melalui jalur informal, yaitu guru-guru menggunakan bahasa Indonesia dalam mata pelajaran lain. Melalui jalur nonformal, yaitu penggunaan bahasa Indonesia diluar sekolah.
Berdasarkan hasil kedua jalur itulah diperlukannya penerapan pendekatan pragmatik lewat jalur formal, yaitu penyajian bentuk dan bahan pembelajaran serta penjelasan guru dan latihan memakainya dalam mata pelajaran bahasa Indonesia itu sendiri.

Kesantunan Berbahasa


         Kesantunan berbahasa adalah kesopanan dan kehalusan dalam menggunakan bahasa ketika berkomunikasi melalui lisan maupun tulisan. Bahasa yang digunakan penuh dengan adab tertib, sopan santun dan mengandungi nilai-nilai hormat yang tinggi.
Brown dan Levinson mengartikan kesantunan sebagai melakukan tindakan yang mempertimbangkan perasaan orang lain yang didalamnya memperhatikan positif face (muka positif) yaitu keinginan untuk diakui dan negatif face (muka negatif) yaitu keinginan untuk tidak diganggu dan terbebas dari beban. Kebutuhan muka dianggap berlaku dalam seluruh tataran budaya dimana muka dirumuskan sebagai sesuatu yang dapat hilang, perlu dijaga, atau perlu didukung. Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa muka secara terus-menerus berada dalam kondisi beresiko karena segala bentuk tindakan berbahasa yang disebut  face threatening act  – FTA (tindakan mengancam muka) yang mempunyai fungsi menghubungkan penutur dengan lawan tutur dipandang sebagai ancaman bagi lawan bahasa. Oleh karenanya segala tindakan mengancam muka tersebut harus dinetralkan dengan menggunakan dosis kesantunan yang tepat. Tepatnya, kesantunan dipahami sebagai dasar dalam menghasilkan suatu tatanan sosial.dan merupakan alat untuk memperlancar interaksi.
2.      Strategi Kesantunan
Brown dan Levinson (1987:60) mengidentifikasi empat strategi kesantunan atau pola perilaku umum yang dapat diaplikasikan penutur yaitu:
1.      Bald-on Record Strategy (tanpa strategi)
Dengan strategi ini penutur tidak melakukan usaha apapun untuk meminimalisir ancaman bagi muka lawan tutur atau untuk mengurangi akibat dari tindakan yang mengancam muka. Strategi seperti ini akan mengakibatkan lawan tutur merasa terkejut, malu dan tidak nyaman.
2.      Positive Politeness Strategy (strategi kesantunan positif/keakraban)
Strategi ini digunakan untuk menunjukkan keakraban kepada lawan tutur yang bukan orang dekat penutur. Untuk memudahkan interaksinya, penutur mencoba memberi kesan senasib dan seolah-olah mempunyai keinginan yang sama dengan lawan tutur dan dianggap sebagai keinginan bersama yang memang benar-benar diinginkan bersama pula. Strategi ini ditujukan langsung kepada muka positif lawan tutur supaya keinginan penutur  dianggap sebagai keinginan bersama antara penutur dengan lawan tutur.
3.      Negative Politeness Strategy (strategi kesantunan negatif/formalitas)
Strategi kesantunan negatif adalah tindakan yang dilakukan untuk menebus muka negatif lawan tutur dan keinginan penutur untuk terbebas dari beban dengan maksud agar tindakan dan maksudnya tidak terganggu dan tidak terkendala. Tindakan ini tidak lain adalah dasar dari perilaku menghargai, yang terdapat pula pada strategi kesantunan positif. Bedanya strategi ini lebih spesifik dan lebih terfokus karena penutur menampilkan fungsi-fungsi penunjang untuk meminimalisir beban tertentu sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindarkan oleh lawan tutur. Fokus utama pemakaian strategi ini adalah dengan mengasumsikan bahwa penutur kemungkinan besar memberikan beban atau gangguan kepada lawan tutur karena telah memasuki daerah lawan tutur. Hal ini diasumsikan bahwa ada jarak sosial tertentu atau hambatan tertentu dalam situasi tersebut.


4.      Off-record Politeness Strategy (strategi tidak langsung atau tersamar)
Strategi ini direalisasikan dengan cara tersamar dan tidak menggambarkan maksud komunikatif yang jelas. Dengan strategi ini penutur membawa dirinya keluar dari tindakan dengan membiarkan lawan tutur menginterpretasikan sendiri suatu tindakan. Strategi ini digunakan jika penutur ingin melakukan tindakan mengancam muka namun tidak ingin bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
3.      Konteks Kesantunan Berbahasa
1.      Konteks Situasi
Karena kesantunan merupakan fenomena pragmatik, maka ia dipengaruhi oleh konteks. Terdapat dua konteks situasi yang memengaruhi cara kita membuat permintaan. Pertama, tingkat paksaan, dan peraturannya adalah “semakin tinggi tingkat pembebanan yang dikandung sebuah ujaran, semakin tidak langsung sebuah ujaran tersebut”.
2.      Konteks Sosial
Pilihan atas formulasi kesantunan tergantung pada jarak sosial dan kekuasaan diantara kedua pihak. Apabila terdapat jarak sosial, kesantunan dikodekan dan terdapat banyak ketidaklangsungan ujaran. Ketika jarak sosial berkurang, berkurang pula negative politeness dan ketidaklangsungan. Variabel yang menentukan jarak sosial adalah tingkat keakraban, perbedaan status, peran, usia, gender, pendidikan, kelas, pekerjaan dan etnisitas.
3.      Konteks Budaya
Dapat dikatakan bahwa kesantunan dan bahasa bersifat terikat oleh budaya setempat.